oleh

37 Persen Warga di Pondok Aren Masih “Gelap”

image_pdfimage_print
Perekaman e-KTP di Disdukcapil Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Jumlah warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), kiranya masih cukup tinggi.

Ya, mayoritas warga tersebut diketahui merupakan kaum urban yang hijrah dari kawasan ibukota.

Demikian diungkapkan pelaksana tugas (Plt) Camat Pondok Aren, Makum Sagita‎ kepada wartawan, Rabu (11/1/2017). “Sekitar 37 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah warga di atas masih mengantongi e-KTP terbitan DKI Jakarta. Padahal seharusnya mereka sudah mengurus surat pindah domisili dan merekam e-KTP sesuai domisili tempat tinggalnya.

Makum sebutkan, mayoritas warga tersebut bermukim di komplek-komplek perumahan elite. Kesadaran warga ekonomi menengah atas agar tertibnya administratif kependudukan dirasakan masih kurang.

“Mereka biasanya tinggal di perumahan-perumahan seperti Bintaro dan sekitarnya,” ujarnya.

Padahal menyambut Pilkada Banten tahin ini, Makmun mengakui telah menginstruksikan para lurah untuk gencar mensosialisasikan kepada warganya.

“Selain sosialisasi, kita juga berikan surat edaran kepada warga agar segera mengurus KTP Tangsel. Dalam sehari sih ada 100 yang merekam e-KTP. Tapi masih banyak juga yang belum,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, ketidaktertiban identitas kependudukan itu tak hanya mempengaruhi suara Pilkada Banten, namun di sisi lain juga dapat berdampak negatif.**Baca juga: Urus KK dan e-KTP di Disdukcapil Tangerang Rp200 Ribu.

“Dari 288 jiwa di Pondok Aren, tercatat hanya 188 pemilih. Tidak memiliki KTP Tangsel juga berpengaruh pada pendapatan daerah, serta sulitnya mengurus administratif bagi warga itu sendiri,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email