oleh

350 Bangli di Bibir Kali Prancis Dibongkar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 350 bangunan liar (bangli) di sepanjang bibir Kali Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dibongkar Satuan Polisi Pramung Praja (Satpol PP), Kabupaten Tangerang, Rabu (10/6/2015).

 

Pembongkaran dilakukan menyusul keberadaan ratusan bangunan tersebut melanggar aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangungan (IMB).

 

Kepala Seksi Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan, menjelaskan pemilik bangunan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan untuk mengosongkan bangunan.

 

“Sebelumnya sudah didata dan diberikan surat yang isinya agar pemilik mengosongkan bangunan,” ungkapnya.

 

Syahdan menyebut, nantinya di lahan tersebut akan dilakukan pelebaran jalan kurang lebih sepanjang 700 meter. ** Baca juga: Pengendara…Hati-hati Melintas di Jalan Raya Pemda

 

Proses pembongkaran tersebut berjlaan lancar di bawah pengawalan ketat petugas gabungan dari Polri dan TNI.(shy)

Print Friendly, PDF & Email