oleh

340 Desa di Lebak Dikucur Dana Rp400 Miliar Lebih Tahun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Dana sebesar Rp400 miliar lebih bersumber dari APBN dan APBD kabupaten dan provinsi pada tahun ini digelontorkan untuk 340 desa di Kabupaten Lebak.

Dari APBN, dikucurkan Rp286.755.343.000, kemudian APBD Kabupaten Lebak untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Rp119.426.892.700, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp9.619.682.210 serta Rp17.000.000.000 dari Pemprov Banten.

Jumlah alokasi masing-masing desa berkisar antara Rp1 sampai Rp3 miliar. Namun, khusus dana desa yang bersumber dari APBN alokasi masing-masing desa berkisar antara Rp700 juta sampai Rp2,5 miliar yang diprioritaskan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang prioritas Pengggunaan Dana Desa Tahun 2019, pembangunan infrastruktur pedesaan bergeser dengan prioritas untuk kegiatan usaha ekonomi produktif agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus diprioritaskan pengembangan usaha ekonomi produktif,” kata Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dalam Sosialisasi Pendampingan TP4D dan Rakor Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa, di Aula Multatuli Gedung Setda Rangkasbitung, Rabu (20/3/2019).

Ade menjelaskan, APBDes yang bersumber dari dana desa terdiri dari kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan kegiatan Usaha Ekonomi Desa (UED) yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa.

”Penggunaannya harus mengacu pada aturan main,” pesan Ade.

Ia berharap, tidak ada kepala desa yang terlibat masalah terkait penggunaan dana desa. Maka dari itu, dia meminta agar kepala desa memahami aturan dan juklak juknisnya.**Baca juga: Pelaksanaan Milenial Safety Road Polda Ditunda Sampai Selesai Pemilu.

“Yang menganggap dana desa itu fresh money itu paradigma lama harus dihilangkan. Sekarang APBDes, pengelolaannya harus transpran seperti ikan di akuarium,” tandasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email