oleh

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak Ditangkap Polres Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Seluruh pelaku pembunuhan anak yang jenazahnya ditemukan warga di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten, telah ditangkap tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten.

Para pelaku bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang

Dimana jenazah Aqilatunnisa Prisca Herlan saat ditemukan kondisinya mengenaskan, seluruh wajah di lakban dan luka memar menghiasi sekujur tubuhnya
Terkait kronologis penangkapan, motif hingga peran para pelaku, AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, meminta mengkonfirmasinya ke Kasatreskrim.

**Baca Juga: Polisi Dalami Teror yang Diterima Ibu Aqilatunnisa yang Dibunuh di Pantai Muhara Lebak

“Sudah semua. Ke Kasat Reskrim ya,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan singkatnya, Minggu, (21/09/2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis.

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

Proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email