oleh

326 Warga Tangsel Jadi Napi Narkoba, Mayoritas Sebagai Bandar

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat bahwa jumlah warga setempat yang tersandung masalah hukum jumlahnya cukup signifikan.

Demikian diungkapkan Kepala BNNK Tangsel, Ajun Komisaris Besar (Pol) Heri Istu, di kantornya, Kecamatan Setu, Rabu (12/11/2014).

Menurutnya, ada 326 orang warga Tangsel yang kini menjadi tahanan kasus narkoba. “Jumlah itu cukup signifikan,” ungkapnya.

Inventarisir jumlah tersebut, kata Heri, merupakan data BNNK Tangsel 2014. Rinciannya adalah, di Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Pemuda Klas 2 Tangerang ada 140 orang, Lapas Klas 1 Tangerang 81 orang, Lapas Jambe 90 orang dan Lapas Wanita Tangerang 15 orang.

Dari 326 warga Tangsel yang menjadi tahanan narkotika itu, umumnya berstatus sebagai bandar atau pengedar bahkan produsen, meski ada juga pemakai. “Kalau dilihat dari data yang ada, komposisinya lebih banyak pengedar,” ujarnya.

Heri mengaku, banyak faktor yang menjadikan Kota Tangsel sebagai daerah rawan peredaran narkotika. Dimulai dari karakteristik wilayah yang jadi penyangga ibukota. Banyak tindak kekerasan, termasuk daerah urban, faktor ekonomi yang terbilang bagus dan beragam lainnya.

Menurutnya, banyaknya tempat hiburan, posisi Kota Tangsel dekat Lapas. Maraknya tempat kos, adanya hunian privacy tinggi hingga interaksi sosial masyarakat yang rendah, menjadi pemicu kerawanan narkoba. Semua itu, menurutnya dimiliki Tangsel. **Baca juga; BNN Musnahkan 8 Ton Ganja dan Puluhan Butir Ekstasi.

“Sebagai daerah urban, Tangsel banyak dihuni oleh masyarakat dari berbagai daerah. Apalagi di Tangsel banyak terdapat ekspatriat yang bisa saja menjadi kurir narkoba,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email