oleh

3,2 Juta Pelanggan PLN UID Banten akan Mendapatkan Kompensasi

image_pdfimage_print

Kabar6-PT PLN Persero Unit Induk Distribusi (UID) Banten akan memberikan kompensasi sebanyak 3,2 juta pelanggan listrik yang mengalami pemadaman diwilayah distribusi Banten.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Doddy Pangaribuan mengatakan, pemberian kompensasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang pelayanan mutu.

“Kompensasi perhitungannya ada dua golongan pelanggan yang pertama untuk pelanggan yang bersubsidi sebesar 20 persen, untuk konsumen yang menikmati tarif yang non subsidi maka kompensasinya dihitung sebesar 35 persen,” ujar Doddy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor PLN UID Banten, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019).

**Baca juga: Menimbang Kelayakan Pembentukan Ombudsman RI Diwilayah Tangerang Raya.

Dalam pemberian kompensasi, kata Doddy, pihaknya telah melakukan perhitungan yang ditaksir mencapai Rp153 Miliar. “Rp153 Miliar yang harus kami siapkan sebagai bentuk kompensasi,” terangnya.

Dikatakan Doddy, Kompensasi tersebut mulai diberlakukan pada 1 september 2019 mendatang.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email