oleh

305 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Bebas Karena Corona

image_pdfimage_print

Kaba6- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang telah membebaskan sebanyak 305 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona.

Program berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 tersebut telah dilaksanakan mulai tangga 1 April 2020 hingga 7 April 2020 tanpa dipungut biaya.

“Tidak pakai biaya sepeser pun. Total yang bebas ada 305 warga binaan. Sebanyak 297 orang melalui program asimilasi dan 8 orang melalui integrasi,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Mujiarto kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Muji menjelaskan, program tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini hanya berlaku pada tahun 2020.

“Aturan baru ini dikeluarkan dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona, mengingat populasi di dalam rutan dan lapas se Indonesia sudah padat,” jelasnya.

Sebelum pulang, lanjut Muji, warga binaan yang disetujui untuk asimilasi di cek kesehatannya oleh dokter dan perawat Rutan Kelas I Tangerang dibantu oleh tenaga medis Puskesmas Jambe untuk memastikan kesehatannya.

“Sebelum pulang kami pastikan dulu bahwa keadaan mereka sehat semua sebelum bertemu dengan keluarganya,” ujarnya.

**Baca juga: WBP Lapas Kelas I Tangerang Diberi Pelatihan Tata Boga.

Muji menambahkan, bagi mereka yang mendapatkan asimilasi dan integrasi tetap diberikan imbauan untuk tetap berada di rumah sebagai salah satu cara pencegahan penularan dan penyebaran virus corona atau covid-19.

“Sudah kami imbau kepada mereka yang pulang dan keluarganya untuk tetap berada di rumah mengikuti imbauan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran covid-19. Nanti mereka akan dipantau oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) setempat,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email