oleh

30.000 Petugas KPPS Kawal Pemilihan Bupati Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 30.000 petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 9 Desember mendatang.

Ribuan petugas KPPS yang berasal dari pengurus RT dan tokoh masyarakat itu akan mengawasi jalannya proses berlangsungnya pesta demokrasi itu sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaluddin mengatakan, sebanyak 30.000 anggota KPPS tersebut akan ditempatkan pada 4.451 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 274 desa/kelurahan pada 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Sebagai langkah antisipasi terjadinya kecurangan, pada setiap TPS akan kami tempatkan sebanyak tujuh orang petugas KPPS,” kata Jamaluddin, Kamis (6/12/2012).

Jamaluddin menjelaskan, setiap anggota KPPS ditugaskan memantau pelaksaan sebelum hari pencoblosan dan sesudah warga memberikan hak suaranya di TPS.

Mereka juga membagikan kartu pemilih, membantu warga memberikan informasi, menunjukan TPS, tempat privasi mencoblos, surat suara, letak kotak suara serta meletakan jari kelingking di tinta hitam usai mencoblos.

“Tidak hanya itu, KPPS juga bertugas melakukan penghitungan suara dan menghadiri rapat pleno penghitungan suara di PPS. Untuk Ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp. 400 ribu, anggota Rp. 300 ribu per kepala,” kata Jamaluddin.

Lebih jauh Jamaluddin mengatakan, baik Ketua maupun anggota KPPS tidak diperkenankan berpihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Artinya, petugas KPPS harus bersikap netral.

“Di TPS tidak hanya KPPS yang melakukan pemantauan, saksi dari para kandidat calon bupati/wakil bupati, kami himbau turut untuk dikirim memantau pelaksanaan pilkada,”kata dia.(rah)

Print Friendly, PDF & Email