Itu dikarenakan data penduduk yang diberikan pada Kementrian salah sasaran dan membuat keterlambatan dalam penerimaan e-KTP.
“Salah sasaran disini maksudnya, data lembar e-KTP yang diberikan Kementrian untuk tidak sampai kepada kami. Seperti beberapa waktu lalu, lembar e-KTP yang kami terima justru berasal dari Semarang,” ungkap Agus, staf Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, Kamis (4/12/11).
Bahkan, lanjut Agus, tidak sedikit warga yang sudah menjalani proses pembuatan e-KTP, namun sampai saat ini belum mendapatkan e-KTP.
“Sekitar dua tahun yang lalu saya membuat e-KTP. Dan, sampai sekarang belum ada konfirmasi, kapan saya bisa menerima e-KTP,” ujar Salman (25), warga Kecamatan Tigaraksa. **Baca juga: Dishubkominfo Tangsel Capai Target Retribusi KIR.
Dia berharap, proses pembuatan e-KTP bisa secepatnya diselesaikan, supaya mereka memiliki identitas kependudukan yang berlaku dan benar.(shy)