oleh

30 Persen Angkot di Cilegon Habis Izin Trayek

image_pdfimage_print

Kabar6-Dari sebanyak 1.270 kendaraan angkutan kota yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon, 30 persen di antaranya diketahui belum melakukan perpanjangan izin trayek. Bahkan, 25 persen lainnya belum melakukan uji KIR kendaraan.

 

Hal ini diketahui dari banyaknya angkutan yang terjaring pada operasi gabungan di kawasan Komplek Pertokoan Bonakarta, Kecamatan Jombang, yang digelar petugas Dishub Cilegon dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon sejak Rabu (29/10/2015) hingga Jumat (30/10/15).

 

Dalam razia tersebut, petugas gabungan Polantas dan Dishub menggiring mobil yang melintas di Jalan SA Tirtayasa untuk masuk ke dalam wilayah pertokoan Bonakarta dan memeriksa kelengkapan surat dan izin lainnya.

 

Umumnya, para sopir yang terjaring razia kebanyakan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan angkutan seperti surat-surat kendaraan izin trayek dan kartu uji KIR dari Dishub Cilegon.

 

Para sopir yang terjaring pun hanya bisa pasrah dan menunjukan semua kelengkapan surat kendaraan yang mereka miliki saat pemeriksaan berlangsung.

 

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Cilegon, Fatur R Syadeli, mengatakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan juga dilakukan, guna mengantispasi adanya kendaraan bodong yang beredar di Cilegon.

 

“Dari semua angkot yang beroperasi di Cilegon hampir 30 persen angkot belum memperpangjang izin trayek, dan 25 persen kendaraan belum melakukan uji KIR. Untuk itu operasi gabungan ini kita lakukan karena ini bahaya, kaitannya langsung dnegan kelaikan kendaraan,” kata Fatur.

 

Untuk itu pihaknya mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para sopir yang kedapatan tidak melengkapi dan memperpanjang kelengkapan surat-surat kendaraan itu. Bahkan pihaknya menegaskan, sanksi tidak hanya akan dikenakan tilang tetapi juga penahanan kendaraan.

 

Sementara itu, Kaur Lantas Polres Cilegon, Ipda Deden Komarudin, mengatakan operasi gabungan bersama Dishub Cilegon ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan pihaknya, yang lebih memfokuskan kepada kendaraan angkutan umum di wilayah perkotaan. ** Baca juga: KSOP Banten: Pelayaran Selat Sunda Masih Aman

 

“Hari ini kita Cuma razia kendaraan roda empat saja, kita fokus ke pelanggaran angkutan karena ini juga sudah kewajiban kita untuk mengarahkan agar para sopir tertib dijalan. Termasuk untuk tidak membahayakan orang lain. Karena ada kemungkinN angkutan yang digunakan sopir sudah tidak laik jalan,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email