oleh

3 Peserta Open Bidding JPT Pemkab Lebak Tak Ikut Assessement

image_pdfimage_print

Kabar6-Open bidding jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memasuki tahapan uji kompetensi/Assessment, di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Sabtu (14/3/2020).

Assessment dilakukan oleh assessor dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bobot assessment 25 persen. Dari assessment ini akan dilihat karakteristik peserta, apakah mereka cocok atau berapa poinnya untuk menduduki jabatan yang dilamar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani, Sabtu (14/3/2020).

Assessment diikuti 42 peserta. Tiga peserta dianggap mengundurkan diri dari seleksi terbuka karena tidak mengikuti uji kompetensi tersebut.

“Yang satu alasannya memasuki usia 56 tahun, yang satu lagi merasa tidak bakal lolos dan satu peserta lagi ada ujian S3. Dan kami anggap 3 peserta ini mengundurkan diri,” kata Dede.

Hasil assessement akan menjadi bahan yang disatukan dengan hasil penilaian wawancara, penulisan makalah dan rekam jejak.

**Baca juga: Antisipasi Pandemi Corona, Pemkab Lebak Tiadakan CFD.

“Nanti ada rekomendasi dari asesor. Misalnya, Dinas Pertanian yang melamar berapa, nanti dilihat hasilnya dan digabung dengan hasil assessement, rekam jejak apakah mereka pernah melakukan kesalahan dan sebagainya,” ujarnya.

“Nanti keluar lah rekomendasi kita 3 besar yang berhak dinilai oleh ibu bupati apakah nomor 1, 2 atau 3. Kalau merasa ada yang perlu digali, bupati berhak memanggil dan langsung mengetes sendiri,” jelas Dede.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email