oleh

3 Perampok Minimarket di Serpong dan Pamulang Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang tersangka perampokan minimarket 24 jam ditangkap oleh Polsek Serpong.

“Mereka merampok minimarket di Ciater Barat, dan di hari yang sama pula mereka juga beraksi di Minimarket di Pamulang,” ucap Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdi Irawan, Kamis (12/7/2018).

Pelaku IN (21), RA (21) dan MA (20) mengincar brankas uang minimarket 24 jam.

“Dua di antaranya yakni MA dan RA ialah mantan pegawai minimarket di Gunung Sindur, sehingga mereka tahu persis bahwa di dalam terdapat brankas uang,” ungkap Ferdi.

Dari perbuatan mereka, minimarket di Ciater Barat mengalami kerugian sebesar Rp29 juta dan minimarket di Pamulang mengalami kerugian Rp30 juta.

“Mereka melancarkan aksinya pada pukul 05.00 atau 06.00 pagi dikarenakan masih sepi pengunjung, mereka masuk dan berpura-pura berbelanja dan ketika keadaan aman, mereka langsung menodong kasir dan pegawai minimarket tersebut,” imbuh Ferdi.**Baca Juga: Pencuri Modus Gembos Ban di Serpong Ditangkap Polisi.

Tersangka membawa senjata api jenis airsoft gun dan senjata tajam jenis samurai dalam melakukan perampokan. Tersangka di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.(res)

Print Friendly, PDF & Email