oleh

3 Pengecer Pakong Ditangkap Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pengecer judi Toto Gelap (Togel) jenis Pakong di dua desa berbeda di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Polsek Rajeg.

Ketiga pelaku adalah, Ayat Sudrajat (31), Supardi (26), masing-masing merupakan warga Kampung Sukabakti, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg dan Haerudin Bin Mukri (53), warga Kampung Pasir Gadung, RT 3/1, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya.          

Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Dan, penangkapan ketiganya dilakukan berkat laporan dari warga yang resah dengan kegiatan ketiganya.

“Untuk Ayat Sudrajat dan Supardi kami amankan dari Desa Lembang Sari. Sedangkan Haerudin kami amankan dari Desa Sukaharja,” ujar Kapolsek.

Dari tangan ketiganya, disita barang bukti 12 lembar kode Fajar Pakong, 15 lembar berisi nomor rekapan pemasang judi, uang tunai Rp. 577 ribu, 3 buah HP merek Cross dan 1 jenis Nokia 6600. **Baca juga: Pelecehan Seks Meningkat, KDRT Menurun.

“Kemungkinan besar mereka sindikat perjudian jenis pakong, karena  pengecer ini antara satu dengan lain mengetahui. Dan, itu akan kami periksa dulu lebih lanjut,” terang Kapolsek.(agm)

Print Friendly, PDF & Email