oleh

3 Kuli Bangunan Pembunuh Juragan Emas Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Masih ingat kasus pembunuhan sadis terhadap Lina (42), pemilik toko emas Berkah Jaya yang tinggal di Jalan Soleh Ali, RT 03/20, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

Ternyata, pelaku pembunuhan sadis itu masing-masing adalah US (36), PP (43) dan DS (19). Ketiganya adalah pekerja bangunan yang sebelumnya memperbaiki rumah korban.

Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna mengatakan, dua tersangka ditangkap irumahnya dikawasan Pakuhaji, sedangkan seorang tersangka lainnya ditangkap dibilangan Sepatan Kabupaten Tangerang.

“Tersangka US dan PP kami tangkap ketika berada dirumahnya dikawasan Paku Haji. Sedangkan tersangka DS juga kami tangkap dirumahnya dikawasan Sepatan,” kata Sukarna, Sabtu (3/11/2012).

Selain itu Kompol Sukarna juga menambahkan kalau pemicu tewasnya Lina adalah perselisihan pembayaran sisa uang tukang. “Nilainya tidak seberapa, tetapi karena emosi dan ada pertengkaran dan sampai tewasnya Lina ,” tambah Sukarna.

Ketiga tersangka bisa dijerat pasal 338 Yo 365 mengenai pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahui, Lina ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya dengan luka tusukan didada sampai tembus ke punggung. Warga Jl. Soleh Ali Rt 03/20 Kel. Sukasari Kota Tangerang.

Lina yang juga pemilik toko emas Berkah Jaya ini pertama kali ditemukan oleh anaknya Rosi.(Sly)

 

Print Friendly, PDF & Email