oleh

3 Kanibal dari Brasil Dihukum Penjara Total 210 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Mungkin sebelum hukuman yang dijatuhkan kepada ketiga orang ini berakhir, mereka sudah tidak ada lagi di dunia alias meninggal dunia. Ya, tiga manusia kanibal asal Brasil ini dijatuhi hukuman selama 210 penjara.

Ketiga orang yang terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan seorang wanita yang merupakan majikan pasutri ini, dinyatakan bersalah membunuh tiga wanita, memakan sebagian daging korban dan menjual sisa daging manusia itu kepada para tetangga. Melansir allthatsinteresting, daging-daging manusia yang dijual itu dikemas sebagai isian kue. Vonis pengadilan di Agreste of Pernambuco dibacakan oleh Hakim Ernesto Bezerra pada 15 Desember 2018 lalu.

Trio yang mendapat julukan ‘Cannibals of Garanhuns’ tadi adalah Jorge Beltrao Negromonte da Silveira dan istrinya, Isabel Cristina Pires da Silveira, serta sang majikan yang bernama Bruna Cristina Oliveira.

Pengadilan mengatakan bahwa mereka bersalah telah membunuh, membedah, memakan, dan menjual daging manusia. Kasus ini terjadi pada 2012, dan ketiganya ditangkap pada tahun yang sama.

Para korban dipikat dengan berbagai cara. Di antaranya adalah dipikat untuk datang ke rumah mereka dengan janji untuk diperdengarkan ‘Firman Tuhan’, atau tawaran kerja sebagai pengasuh. Para korban yang datang ke rumah itu ditikam, dimutilasi dan sebagian dimakan para wanita penghuni rumah. Sisa daging korban dipanggang untuk dijadikan isi kue-kue yang dikenal sebagai salgados. Kue-kue itu dijual ke tetangga dan dikatakan sebagai daging ayam dan ikan tuna.

Rincian 210 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pengadilan adalah 71 tahun penjara untuk da Silveira, 68 tahun penjara untuk istrinya dan 71 tahun lebih 10 bulan untuk Oliveira. Dikatakan Silveira, dia dan sang istri adalah korban penyiksaan Oliveira. Dalam pengadilan, Silveira mengklaim sang majikan adalah seorang penyihir. ** Baca juga: Dilarang Memasuki Kuil Suci, Sekira 5 Juta Kaum Hawa India Gelar Demo Sepanjang 620 Km

Ketiga terdakwa mengklaim bahwa mereka telah memulai sebuah sekte untuk memberitakan ‘pemurnian dunia dan pengurangan populasinya’. Menurut mereka, pembunuhan para korban adalah bagian dari ritual pemurnian yang dimaksudkan untuk membersihkan korban dari dosa-dosa mereka.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email