oleh

3 kali ‘Gagahi’ Korban di Sawah, Pelaku Buron 2 Tahun

image_pdfimage_print
Foto: Ilustrasi (Ist)

Kabar6-Setelah puas menyetubuhi MR (18) tiga kali dan menipu bakal meminjamkan sejumlah uang, pelaku WK (23) pria Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini melarikan diri.

Aparat Polsek Balaraja pun berhasil meringkus WK setelah buron selama dua tahun.**Baca Juga: Tergoda Uang, Remaja Ini Rela Disetubuhi di Tengah Sawah

“Kasus ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu tepatnya 2015. Kami melakukan penangkapan pada 2017. Karena, saat ini pelaku melarikan diri,” ujar Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (6/4/2017).

Wiwin mengatakan, selama dua tahun WK melarikan diri ke daerah Tanjung Priuk, Jakarta.**Baca Juga: Sebelum Merkosa, RS Ajak Anaknya Nonton ‘Bokep’

“Ya memang lama namun, akhirnya kita berhasil meringkusnya,” tambahnya.

Kini, pelaku harus mendekam di Mapolsek Balaraja yang dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email