oleh

3.147 Rumah Tangga di Kabupaten Serang Diguyur Dana Jamsosratu

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten kembali menyalurkan dana bantuan sosial Jamsosratu atau jaminan sosial rakyat Banten bersatu di halaman kantor Dinas Sosial Pemprov Banten, Selasa (22/10/2019).

Dana yang disalurkan kali ini sebesar Rp3,147 miliar untuk dibagikan kepada 3.147 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Serang.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, sejumlah program bansos dilanjutkan karena terbukti bermanfaat.

“RTS melalui berbagai kesempatan mengakui bahwa ini sangat bermanfaat. Data juga menunjukkan angka kemiskinan terus menurun, dan bansos seperti Jamsosratu ini diakui berkontribusi atas itu,” kata Andika kepada pers usai acara.

Andika mengatakan, berdasarkan data Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, jumlah keluarga miskin di Banten sebanyak 654.785 RTM (Rumah Tangga Miskin).

Dari jumlah tersebut yang sudah tercover oleh PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 314.514 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan Jamsosratu sebanyak 50.000 RTS.

Total yang sudah tercover baik itu oleh PKH dan Jamsosratu sebanyak 364.514 KPM atau 55,67 persen dari total RTM yang terdapat dalam PBDT.

Lebih jauh Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sangat concern dan memiliki komitmen penuh dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial baik melalui kebijakan koordinasi dan dukungan anggaran yang dituangkan dalam program kegiatan.

Program kegiatan dimaksud diantaranya yaitu program bantuan sosial, dukungan anggaran bantuan sosial untuk tahun 2019 sebesar Rp. 90.979.000.000.

Dukungan ini, kata Andika, merupakan bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam Percepatan Penanggulangan 3 Kemiskinan sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Andika menambahkankan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten.
Hal tersebut, kata dia, merupakan kebijakan adaptif yang dapat membantu OPD (organisasi perangkat daerah) terkait bidang pembangunan kesejahteraan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.

Data BPS Provinsi Banten, lanjutnya, menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan, dari 9,22 persen pada tahun 2002 menjadi 5,09 persen pada bulan Maret 2019.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan pendekatan komprehensif lintas OPD dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, khususnya pada 3 klaster program pro-poor yaitu pertama, Jaminan Sosial, dengan beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Jamsosratu, program bantuan pangan non tunai (BPNT), program bantuan siswa miskin dan jaminan sosial lanjut usia.

Kedua, lanjutnya, klaster Pemberdayaan Masyarakat, dengan beberapa program seperti Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP), Program Pembangunan Kecamatan (PPK) dan Program Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal.

Dan ketiga, klaster Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dengan program seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PPEMP), Program Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4NK) dan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana, mengatakan, penyaluran Jamsosratu kali ini merupakan penyaluran tahap 1 gelombang kedua tahun 2019.
Untuk tahap 1 gelombang kedua tahun 2019 ini, kata Nurhana, selanjutnya akan disalurkan dana Jamsosratu bagi RTS di Kota Serang dan Cilegon.

“Dan sesuai Perpres 63/2017 penyaluran dilakukan secara non tunai melalui perbankan. jadi RTS nya nanti kita bagikan kartu ATM dan buku rekening bank. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email