oleh

283.509 Warga Banten Dinonaktifkan Kepesertaan BPJS Kesehatannya Dari PBI Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Akibat tidak masuk kedalam basis data terpadu (BDT), sebanyak 283.509 warga Provinsi Banten terpaksa harus dinon-aktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya dari PBI pusat.

Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Banten, Rostina mengatakan, lagi-lagi hal itu disebabkan oleh faktor pendataan, verivikasi dan validasi oleh pihak Dinsos Banten, sehingga 283.509 penduduk Banten tadi dicoret dari list BDT.

“Ada 283.509 penduduk Banten dinon aktifkan dari PBI pusat karena tidan ada didalam data BDT,” kata Rostina, kepada kabar6.com, Selasa (13/8/2019).

Terkait permasalahan tersebut, lanjut Rostina, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam melakukan proses pendataan, verifikasi hingga validasi data penerimanya agar bisa dimasukan kedalam list BDT, melainkan ada pada Dinsos Banten.

Menurutnya, Dinkes Banten hanya sebatas membayarkan premi asuransi BPJS Kesehatannya saja, agar pengobatan gratis kepada masyarakat yang dibiayai oleh Pemprov Banten bisa tetus berjalan.

Akibat dikeluarkannya nama-nama calon penerima iuran dari PBI pusat tersebut dari list BDT yang ada, membuat cakupan di Provinsi Banten menjadi turun, dari sebelumnya 96 persen turun menjadi 94 persen.

Dirinya juga mengharapkan kesiusan dari petugas yang ada di Dinsos Banten dalam melakukan verifikasi dan validasi calon dan penerima iuran BPJS kesehatan kedepan agar bisa lebih tepat sasaran.**Baca juga: Enzo Tetap Jadi Taruna Akmil, Guru Dan Siswa Sujud Sukur.

Hal itu menyusul pernah ditemukannya sejumlah nama penerima yang seharusnya tidak mendapatkan, namun masih muncul, seperti kejadian ditemukannya data penerima dengan kelahiran tahun 1905 yang diyakini saat ini telah meninggal, namun masih ikut dalam kepesertaan BPJS kesehatan, dan preminya terus dibayarkan oleh Pemprov Banten. (Den)

Print Friendly, PDF & Email