oleh

274,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Berubah Jadi Perumahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang meyebutkan kondisi ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tangerang akan terganggu. Pasalnya saat ini ada sekitar 274,5 hektare lahan persawahan produktif berubah menjadi kawasan perumahan dan industri sehingga berpengaruh terhadap ketahanan pangan lokal.

“Penyusutan areal persawahan ini terjadi sejak satu tahun terakhir ini,” kata Ketua Koordinator BPP Kecamatan Sepatan, Anwar kepada wartawan di kantor BPP Sepatan, Minggu, (28/4/2019).

Anwar mengatakan, penyusutan areal pesawahan tersebut tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Sepatan, Sukadiri, Pak­uhaji dan Kecamatan Sepatan Timur. Padahal selama ini keempat wilayah tersebut menjadi wilayah penghasil be­ras di Kabupaten Tangerang.

“Semula lahan pertanian produktif mengunakan air dari irigasi setempat seluas 6.014,5 hektare, tapi belakangan ini terus berkurang menjadi 5.740 hek­tare,” jelas Anwar.

Anwar menjelaskan, pengurangan lahan produktif itu akibat pemilik men­jual kepada pihaknya lain untuk ber­bagai keperluan. Dan saat dilakukan pendataan areal pesawahan tersebut kini kebanyakan telah berubah fungsi menjadi kawasan perumahan, kawasan industri dan ar­eal pergudangan, Menurut Anwar, pihaknya tidak dapat melarang warga yang menjual tanah persawahan produktif karena merupakan milik pribadi. Terlebih para pembeli menawarkan harga yang mengiurkan sehingga pemilik lahan menjadi tergoda untuk menjual lahan mereka.

“Para petani tergiur menjual lahan sawah produktifnya karena dibeli dengan harga tinggi,” tuturnya.

Anwar menambahkan, dengan penyusutan lahan pertanian tersebut, sejak setahun ter­akhir ini hasil panen yang diraih petani setiap hektare terus menurun. Kini mereka hanya menghasilkan gabah kering punggut sebesar 5,2 ton. Padahal sebelumnya wilayah ini hanya mampu menyediakan beras lokal dalam seta­hun sebanyak 218.000 ton untuk kebu­tuhan penduduk setempat yang berjumlah 3,4 juta jiwa.

“Kebutuhan beras bagi penduduk yang tersebar pada 29 kecamatan lebih dari 400.000 ton, tidak sebanding dengan persediaan beras,” pungkasnya.**Baca Juga: 2020, Gubernur dan Wagub Banten Punya Rumah Dinas Baru.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Kustri Windayani membenarkan lahan persawahan produktif di Kabupaten Tangerang setiap tahunnya meyusut karena berubah fungsi menjadi wilayah perumahan dan kawasan industri. Menyusutnya area persawahan itu, kata Kustri, karena dijual oleh pemiliknya.

“Kami tidak bisa berbuat banyak saat pemilik menjual lahan sawahnya. Kami hanya sebatas memberikan sosialisasi kepada para petani untuk tidak menjual lahanya,” katanya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email