oleh

25 Korban Sodomi di Gunung Kaler Jalani Trauma Healing

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak kepolisian bekerjasama dengan beberapa pihak dalam menangani kasus sodomi terhadap 25 bocah di Gunung Kaler yang dilakukan oleh Guru SD berinisial WS alias Babeh.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif menjelaskan para korban diberika trauma healing dan pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Trauma healing diberikan kepada 25 korban. Trauma healing ini bekerjasama dengan P2TP2A dan Kemen PPPA,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2017).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: 25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler Berusia 10-15 Tahun.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email