oleh

25 Bocah Korban Sodomi Guru SD di Gunung Kaler Berusia 10-15 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Untuk menjaga hak dan masa depan anak, polisi kerahasiakan nama 25 bocah korban sodomi yang dilakukan Guru SD di Rajeg yakni WS alias Babeh.

Kapolresta Tangerang Kombes M Sabilul Alif mengatakan rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka berusia 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki.

“Pemeriksaan terhadap para korban juga didampingi oleh orangtuanya,” ungkap Alif menjelaskan, Kamis (4/1/2018).

Dari peristiwa itu, diamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.**Baca Juga: Polisi: Tes Kejiwaaan Pelaku Sodomi 25 Bocah di Gunung Kaler Normal.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dalam paling lama 15 tahun,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email