oleh

23 November Diumumkan Gusuran Lahan Kavling di Pasar Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak berani memastikan 143 bidang lahan yang terkena gusuran proyek revitalisasi Pasar Ciputat diberikan dana kompensasi ganti lahan. Luas lahan yang digusur mencapai 2,1 hektare lebih yang tersebar di tiga blok.

“Tunggu nanti hasilnya setelah pengumuman pada 23 November,” ungkap Kabid Pembebasan Lahan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, Rizkiyah saat ditemui kabar6.com di kantornya kawasan Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (13/11/2018).

Rizki jelaskan, sebelum pengumuman pihaknya menggelar rapat koordinasi penentuan status lahan warga yang terkena gusuran. Lokasinya tersebar di RT 01 dan 02 RW 08 serta RT 03 RW 09 Kelurahan Ciputat.

“Lahan yang kini dikuasai warga orang menyebutnya tanah kavling,” jelasnya. Kembali ditanya apakah nantinya tanah kavling yang dihuni warga mendapatkan dana kompensasi.**Baca Juga: Rumah Nenek di Rangkasbiung Ludes Terbakar.

“Apakah nanti bisa diganti atau tidak setelah pengumuman,” ujarnya. Rizki juga mengakui bila pihaknya telah menerima data yang diberikan oleh bekas ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Ciputat, Heri Sumardi.

“BPD kemarin ada beberapa data yang kita peroleh,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email