oleh

2200 Petugas Penyelenggaraan Pilkada Pandeglang di Rapid Test, 22 Reaktif

image_pdfimage_print

Kabar6- Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang Ahmad Sulaeman menyebutkan sebanyak 22 orang penyelenggara Pilkada di Pandeglang reaktif setelah mengikuti Rapid test massal di RSUD Berkah Pandeglang.

Para petugas tersebut tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan sementara waktu.

Suleman mengatakan, sekitar 2200 petugas mengikuti Rapid Test, 22 petugas  atau satu persen diantaranya reaktif  Nantinya, para petugas yang dinyatakan positif tersebut akan dilakukan pemeriksaan swab oleh Tim gugus tugas di masing-masing kecamatan.

“Ya benar, nanti akan ditelusuri saja dan akan dilakukan swab oleh tim gugus kecamatan,” kata Sulaeman, Rabu (1/6/2020).

Puluhan petugas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Pandeglang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun pihaknya belum menelusuri riwayat perjalanan para penyelenggara. Mereka saat ini disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.

“Sekarang diisolasi mandiri di rumahnya, tapi tadi tim dari Puskesmas sudah mulai menyiapkan kebutuhan untuk swabnya. Paling besok sudah ada yang jalan menyiapkan swab,”katanya.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, bagi puluhan petugas yang reaktif setelah menjalani pemeriksaan swab tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan, namun tidak akan adanya pergantian terkecil petugas pencocokan dan penelitian (Coklit). Hal itu sesuai dengan surat edaran dengan KPU RI.

“Kalau ada yang terpapar, atau yang reaktif. Sesuai dengan edaran yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan. Nanti ada proses dari gugus tugas yang sudah diberikan kewenangan.  Tidak ada pergantian. Terkecuali petugas Coklit, itu harus diganti,” kata Suja’i.

**Baca juga: Asal-usul Ibu Muda di Pandeglang Pakai Kaus Palu Arit.

Kendati begitu, Suja’i belum bisa memastikan ke 22 petugas tersebut benar-benar positif Corona, lantaran terlebih dulu harus melewati pemeriksaan swab. Suja’i meminta hal itu tidak perlu dijadikan kecemasan oleh siapapun.

“Saya kira orang yang pernah di rapid atau belum, dimasa pandemi ini harus harus menjalankan protokol kesehatan,”tandasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email