oleh

21.620 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Metro Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Barang bukti kejahatan jenis ganja seberat 21.620 gram dimusnahkan di lapangan parkir Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, Kamis (13/9/2012). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari wilayah Ciledug, Neglasari dan Kecamatan Tangerang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Sebelum dibakar, ganja kering hasil kejahatan 5 orang tersangka tersebut terlebih dahulu diberikan cairan pemusnah sehingga tidak lagi dapat digunakan.

“Setelah kami mendapatkan berita perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang baru kami musnahkan. Tolat semua barang bukti mencapai 21.620 gram,” jelas Arsdo Ever Simatupang, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang.

Menurutnya, peredaran narkotika jenis ganja ini mulai marak kembali. Tak heran jumlah pengungkapannya pun cenderung bertambah tahun ini. Pertambahan kasus narkoba jenis ini lebih sering ditemukan di daerah perbatasan seperti Ciledug, Jatiuwung dan Batuceper.

“Dibandingkan tahun lalu, barang buktinya lebih banyak. Kami ungkap ini dari jaringan yang sama, dimulai dari penangkapan 1 linting, 2 kilo, kemudian 7 kilo, sampai akhirnya terhimpun nyaris 22 kilogram ganja kering siap edar dari jaringan ini. Lima orang kami tangkap dalam kasus ini, sedang bandarnya masih buron,” jelasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa membantu aparat kepolisian untuk menuntaskan peredaran narkotika jenis apapun di Kota Tangerang. Sebab, belakangan terjadi peningkatan jumlah kasus narkotika.

“Harapan kami, masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika ini,” tuntasnya.

Dalam pemusnahan itu, hanya tiga tersangka yang dihadirkan. Antara lain, Rendi Darmawan alia Acong yang ditangkap di Jalan Nyimas Melati, RT.02/01, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari yang kedapatan memiliki ganja kering seberat 6.650 gram. Dan Iin Inayah, pemilik 16.000 ganja kering.

Namun, salah satu tersangka wanita langsung pingsan sebelum sempat menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Tak ayal sejumlah aparat langsung bergegas menggotongnya ke ruang Polres Metro Tangerang untuk diberikan bantuan pengobatan.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email