oleh

21 Sekolah di Kabupaten Tangerang Jalankan Kurikulum 2013

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menyikapi Surat Keputusan (SK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013.

Sebanyak 5 SMP, 5 SMA dan 11 SMK ditunjuk untuk tetap menerapkan kurikulum 2013. Sedangkan tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah kembali pada kurikulum 2006. **Baca juga: Arief Nilai Penghentian kurikulum 2013 Tergesa-gesa.

“Ini terpaksa kita lakukan, mengingat saat ini sebagian sekolah sudah terlanjur menerapkan kurikulum 2013,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zainuddin, Rabu (10/12/2014).

Selain itu, kata Zainuddin, pihaknya tidak serta-merta menghentikan sekolah-sekolah yang masih menerapkan 2013. Itu demi mengantisipasi kemungkinan jika kurikulum 2013 nanti digunakan kembali.(shy)

 

Print Friendly, PDF & Email