oleh

21 Hari, Pencairan Bansos Tunai Tahap 4-5 di Kantor Pos Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 60 petugas PT Pos Indonesia disiapkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dampak Covid 19 tahap 4 dan 5 di Kabupaten Lebak.

Kepala Pos Rangkasbitung, Giri Andika Wijaksana mengatakan penyaluran bansos tunai tahap 4 dan 5 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak sudah dimulai sejak Sabtu (22/8/2020) hingga akhir bulan.

Penyaluran bansos tunai kepada 138.519 KPM yang tersebar di 28 kecamatan. Warga yang tidak mengambil bansos di hari sesuai jadwal bisa mencairkan di kantor Pos.

“Yang pasti setelah jadwal pembayaran sampai dengan batas pembayaran yang nanti akan diinfokan lebih lanjut. Biasanya masa pembayaran selama 14 sampai dengan 21 hari terhitung mulai dari tanggal awal pembayaran,” tutur Giri Andika Wijayaksa kepada kabar6.com, Minggu (23/8/2020).

Berbeda dengan tahap 1-3 nilai bansos yang diserahkan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Untuk tahap 4 dan 5 masing-masing Rp300 ribu per bulan dengan mekanisme pencairannya digabungkan menjadi satu tahap.

Adapun syarat pengambilan sama dengan tahap sebelumnya. “Surat pemberitahuan kami berikan lagi untuk tahap 4 dan 5,” ujar Giri

**Baca juga: Razia Masker Depan Kantor Bupati Lebak, Pelanggar Mengaku Pengap.

Sementara itu, untuk penyaluran bansos tunai tahap 3 yang bersumber dari APBD kabupaten direncanakan setelah pencairan bansos APBN selesai.

“Rencana awal bulan September sebanyak 32.770 KPM,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email