oleh

21 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebak Batal Berangkat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, menyatakan, 21 calon jemaah haji batal berangkat ke tanah suci pada tahun ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lebak Ahmad Firdaus, mengatakan, ada sejumlah faktor sehingga 21 calon jemaah haji tersebut batal berangkat.

“Jemaah yang tadinya akan berangkat sebanyak 295 lalu mengerucut jadi 271 orang, di mana 21 jemaah di antaranya tunda karena berbagai faktor,” kata Firdaus kepada wartawan usai bimbingan manasik haji di Masjid Agung Al-A’Raaf Rangkasbitung, Selasa, 24 Mei 2022.

Firdaus merinci, ada beberapa faktor batalnya 20 jemaah tersebut. Seperti pasangan suami istri yang dikarenakan pasangannya tak bisa ikut, kemudian hasil musyawarah memilih untuk menunda pemberangkatan.

“Lalu ada yang karena sakit, dan ada yang karena tidak melunasi pada saat batas waktu ketentuan. Sedangkan 3 orang lainnya mutasi ke daerah lain. Nah untuk calon jemaah cadangan akan diinfokan besok,” tutur Firdaus.

**Baca juga: Aturan Baru Kemendagri soal Nama Minimal 2 Kata dan Maksimal 60 Huruf, Disdukcapil Lebak: Kami Sosialisasikan

Soal kapan pemberangkatan para calon jemaah haji, Firdaus menjelaskan, sampai hari ini pihaknya belum mendapat kepastian.

“Besok kita ada rapat dulu di Kanwil. Karena proses pemberangkatan, gelombang dan kloter berapa akan ditentukan besok,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email