oleh

2020 Izin Venesia di Serpong Dicabut, Wali Kota: Pelanggaran Semakin Parah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mencabut izin operasional spa dan karaoke Venesia di Serpong pada 2020 lalu Tempat hiburan itu kepergok beroperasi lagi meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 melarang beroperasi.

“Iya makanya itu pelanggarannya semakin parah kan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (15/9/2021).

Ia pastikan lagi menunggu pelimpahan kasusnya di luar pidana. Sedangkan persoalan perdata ditangani oleh pemerintah daerah.

Benyamin menyebutkan, berkaitan dengan sanksi terhadap Venesia akan diputuskan dalam rapat bersama tim pengawasan dan pengendalian (wasdal). Rapat akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.

“Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi,” jelasnya.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel Berjanji Venesia Ditutup Hingga Tempat Hiburan Boleh Buka

Diketahui, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu dinihari kemarin pergoki karaoke Venesia di Serpong buka meski masa PPKM Level 3 masih melarang industri hiburan beroperasi.

Polisi merangsek masuk ke ruangan karaoke. Sejumlah wanita pemandu lagu kedapatan sedang melayani pengunjung bernyanyi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email