oleh

2018, ATR/BPN Kabupaten Tangerang Selesaikan 51.000 Sertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51.000 ribu sertifikat sudah terselesaikan pada 2018.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Riduan mengatakan pihaknya sudah melakukan pembuatan sertifikat masyarakat sehingga legalitas kepemilikan tanah masyarakat sudah sah dan terdaftar di BPN.

“Kami pada 2018 sudah menyelesaikan sertifikat sebanyak 51.000 ribu dari target sebesar 70.000 ribu sertifikat, di data kami masih ada sekitar 19.000 ribu lagi yang belum terselesaikan dikarenakan datanya belum lengkap,” ucap Riduan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Senin (17/12/2018).

**Baca Juga: 1.985 Aparat Gabungan di Tangsel Jaga Natal dan Tahun Baru.

Riduan juga mengimbau kepada para pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar segera mengajak masyarakat yang belum melaksanakan pendaftaran sertifikat dan yang sudah masuk berkasnya segera melengkapi berkas sehingga bisa diterbitkan sertifikat.(oke)

Print Friendly, PDF & Email