oleh

2018, Ada Pembelian Randis Mewah di Pemkab Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengalokasikan anggaran untuk pembelian Kendaraan Dinas (Randis) mewah pada akhir tahun 2018 lalu.

Pemkab mengucurkan anggaran sebesar Rp2,862 miliar untuk belanja modal pengadaan Randis perorangan melalui APBD Perubahan. Anggaran sebesar itu untuk mendatangkan tiga unit mobil mewah, salah satunya berjenis Toyota Land Cruiser Prado senilai Rp1,9 miliar.

Hal itu tercatat dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2018 dibagian Sekretariat Daerah. Ada dua paket pengadaan Randis dengan total tiga unit pengadaan Randis roda empat.

Pertama paket pengadaan dengan Kode RUP 18753307, pagu anggaran Rp1,968 miliar. Sedangkan Kode RUP 18874928 dengan pagu Rp858 juta, diperuntukan bagi dua unit kendaraan roda empat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin membantah informasi tersebut. Menurutnya, pembelian mobil Toyota Prado dilakukan pada tahun 2017 silam, berbarengan dengan kendaraan dinas bupati jenis Toyota Vellfire.

“Itu yang dulu belinya, 2017 kalau tidak salah, bukan 2018. Diperuntukan Bupati lah, jadi ada dua. Wajarlah ibu bupati,” kata Ferry saat dihubungi melalui telepon kepada Wartawan kemarin.

Kedua kendaraan tersebut memang diperuntukkan guna menunjang kinerja bupati. Adapun pagu anggaran yang tertera dalam APBD Perubahan senilai Rp2,8 miliar disebutnya masuk sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Fery pun bersikukuh tidak mengakui pembelian Randis mewah itu meski tercantum dalam SiRUP 2018. Dia malah menyarankan agar menanyakan langsung ke Asda III.

“Anggarannya jadi Silpa. Tanya ke Asda (Asisten Daerah). Masalah anggaran beli mobil itu di Asda, kalau tidak dibelikan ditarik ke Silpa,” kilahnya.**Baca Juga: Pemkot Tangerang Bakal Tindak Tegas Tindakan Pungli.

Sementara Berdasarkan data dari Sistem Informasi Transparansi Publik (SITP) Pemkab Pandeglang, tahun 2018 pemerintah menggangarkan pembelian kendaraan dinas mencapai Rp5,2 miliar, dengan rincian pengadaan randis perorangan Rp2,862 miliar, Randis angkutan barang Rp848 juta, Randis khusus Rp1,172 miliar dan Randis roda dua dengan jumlah Rp416 juta.

Mata anggaran jenis ini kembali mengalami kenaikan ditahun 2019. Pemkab menggangarkan pembelian Randis dengan besaran Rp5,8 miliar, yang terdiri atas Randis perorangan senilai Rp1,008 miliar, Randis penumpang Rp2,374 miliar, Randis khusus Rp474 juta, roda dua Rp1,948 miliar dan Randis roda tiga sejumlah Rp35,9 juta.(aep)

Print Friendly, PDF & Email