oleh

2018, 60 Persen Anak Kabupaten Tangerang Ditargekan Miliki e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang 60 persen dari 800 ribu warga berusia 0-18 tahun di wilayah itu memiliki e KTP anak pada 2018 ini.

“Saat ini realisasinya sudah 20 persen, kami optimis akhir tahun nanti mencapai 60 persen,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Syafrudin Kamis 5/7/2018.

Syafrudin mengakui program e KTP anak ini belum begitu populer. Masyarakat, kata dia, belum begitu banyak yang mengetahui Kartu Identitas Anak atau e KTP anak ini.

“Untuk itu kami terus melakukan sosialisasi yang masif agar para orang tua yang memiliki anak berusia 0-18 tahun membuatkan Kartu Identitas Anak ini,” katanya.

Menurut Syafrudin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang telah mendorong Kecamatan, Kelurahan atau Kantor Desa untuk gencar menyuarakan E KTP anak ini. “Karena cara mendapatkannya sangat mudah, cukup kartu keluarga saja.”

Syafrudin menjelaskan program KTP anak adalah salah satu langkah dalam menertibkan administrasi kependudukan warga Indonesia. “Tujuannya untuk lebih tertib administrasi dan masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan layanan perbankan, sekolah dan sebagai,” kata dia.**Baca Juga: Ditusuk 17 Kali, Begini Kronologis Pembunuhan Sadis di Pagedangan.

Menurut Syafrudin, KTP anak diperuntukan untuk warga yang berusia 0-18 tahun. Syarat untuk mendapatkan KTP anak ini cukup mudah, tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang melalui Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang telah mulai melakukan percetakan e KTP anak sejak awal 2018 lalu.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email