oleh

2015, Layanan Disdukcapil Tangsel Terapkan Sistem Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan mulai 2015 mendatang layanan administrasi kependudukan sudah menggunakan sistem online.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sudah bertandang ke Kota Surabaya, diharapkan mampu mengkombinasikan sistem tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan ke masyarakat.

Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany, usai menghadiri penyerahan secara simbolis ribuan dokumen administrasi kependudukan di Serpong, Minggu (14/9/2014).

“Tapi tentunya tidak bisa sekaligus. Harus bertahap. Karena kita harus punya sistem, sarana dan prasarana lainnya,” terangnya.

Airin mencontohkan, seperti di setiap kantor-kantor pelayanan kelurahan di Kecamatan Serpong Utara yang telah menggunakan WiFi. Sehingga, masyarakat yang akan meminta pelayanan administrasi kependudukan bisa memanfaatkan sistem online.

Ia memerintahkan kepada Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan, untuk memberdayakan satu orang pegawai operator sistem online. Operator ini akan membantu warga mengoperasikan sistem online.

“Belum tentu semua masyarakat bisa (mengoperasikan sistem online). Jadi ada edukasi, ada pelatihan bagi masyarakat,” terang Airin. **Baca juga: Pihak Unis Tangerang Nilai Ledakan Balon Gas Akibat Kelalaian.

Airin melihat tidak semua masyarakat sudah mempunyai fasilitas WiFi di masing-masing kediamannya. Sehingga ditargetkan pada semua kantor kelurahan sudah memiliki jaringan internet untuk menerapkan sistem pelayanan secara online.(yud)

Print Friendly, PDF & Email