oleh

2015, Daftar e-KTP di Kecamatan Tangerang Bisa Via Email

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kecamatan Tangerang terus menggeber sosialisasi proses pembuatan KTP elektronik (e-KTP) kepada jajaran internalnya.

Langkah itu sebagai bentuk persiapan, terkait rencana akan diserahkannya proses pembuatan e-KTP sepenuhnya oleh pemerintah pusat kepada pihak kecamatan mulai tahun 2015 mendatang.

“Sekarang kita sedang mensosialisasikan hal ini kepada kalangan pegawai. Jangan sampai nanti ketika sudah mulai diberlakukan, pegawai justru tidak siap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Camat Tangerang, Gunawan, Rabu (10/12/2014).

Merujuk rencana, kata Gunawan, nantinya pemerintah pusat akan menyerahkan sepenuhnya proses pembuatan e-KTP kepada daerah melalui kantor kecamatan masing-masing. Mulai dari proses perekaman hingga proses percetakan.

“Jadi nanti kita tidak sekedar melayani proses perekaman saja. Tapi juga proses pencetakan kartu e-KTP juga. Jadi, yang mengurus e-KTP tidak perlu menunggu sekian lama untuk mendapatkan e-KTP,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Gunawan, kedepan proses permohonan pembuatan e-KTP juga akan memanfaatkan kecanggihan tekhnologi berbasis internet. Proses pendaftaran e-KTP bisa dilakukan melalui surat elektronik (email).

“Ini bentuk peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat. Hingga, masyarakat yang mendaftar memalui email, tidak perlu lagi mengantri lama di kantor kecamatan hanya untuk mendaftar,” ujar Gunawan lagi.

Sementara, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangerang, Drs. Jupran Upi mengatakan, setelah sosialisasi di tataran pegawai selesai, maka sosialisasi akan dilanjutkan ke masyarakat.

“Jadi nanti begitu masyarakat datang untuk memproses e-KTP, pihak kecamatan (staf) sudah siap untuk memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email