oleh

200 Lembaga Pendidikan TK di Tangsel ‘Bodong’

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, memastikan masih banyak sekolah tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) yang tak mengantongi izin resmi alias bodong. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan unit.

“Ada 200 sekolah TK yang hingga saat ini tidak memiliki izin,” kata Kepala Seksi Bina TK, Eza Rukmana, kepada wartawan ditemui di Puspiptek, Rabu (12/9/2012).

Eza mengatakan, angka tersebut diketahui berdasarkan data dan laporan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) disetiap kecamatan. Dari 409 unit sekolah TK yang menyelenggarakan pendidikan belajar mengajar, hanya 209 resmi terdaftar.

Tentu saja, lanjut Eza, bagi sekolah yang tidak mengantongi perizinan resmi dari pemerintah daerah. Maka pengelola sekolah TK tidak akan mendapatkan bantuan penyelenggaraan pendidikan yang bersumber dari APBD.

“Biasanya bantuan yang kita berikan berupa sarana dan prasarana bermain bagi anak-anak peserta didik,” jelasnya.

Hal krusial yang menurutnya paling penting dan harus diperhatikan oleh orangtua peserta didik adalah tentang metode belajar-mengajar di TK. Biasanya, sekolah yang terdaftar sangat memperhatikan kualitas kelulusan dan terkait dengan biaya sangat relatif.

Meski demikian, Eza tidak bisa menyebutkan ke 200 sekolah TK yang belum mengantongi izin tersebut. Namun, pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh sekolah tersebut agar mengurus izin.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan UPT di setiap kecamatan agar melakukan pengawasan dan percepatan proses perizinan ke 200 sekolah tersebut. Tidak sulit koq mengurusnya,” ujar Eza. (yud)

Print Friendly, PDF & Email