oleh

20 Anggota DPRD Cilegon Absen di Pelantikan Reno Yanuar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Cilegon akhirnya resmi melantik Reno Yanuar, menggantikan Lindung Gurning, anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi PDI Perjuangan yang terkena PAW.

 

Pelantikan Reno dilakukan melalui Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kota Cilegon, Rabu (23/09/2015).

 

PAW dilakukan berdasarkan SK Gubernur Banten No : 171.2/kep.429/huk/2015, tanggal 17 september 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Lindung Gurning dan Pengangkatan  Reno Yanuar sebagai PAW Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 yang telah diterima Sekretariat Dewan.

 

Pada rapat sidang paripurna tersebut, hanya 15 anggota dari 35 anggota dewan yang hadir. Sisanya, sebanyak 20 kursi anggota lainnya terlihat kosong saat pelantikan berlangsung.

 

Ketua DPRD Cilegon mengatakan, kekosongan anggota saat paripurna terjadi karena sebagian anggota sedang merayakan Idul Adha. ** Baca juga: 2014-2015, Sembilan Badak Bercula Satu Lahir di Banten

 

“Paripurna istimewa itu tidak harus kuorum, kecuali rapat banmus. Apalagi sebagian anggota kan sedang lebaran jadi kita hormatilah kita tidak bisa memaksa agar tidak mengganggu,” kata Fakih usai memimpin jalannya sidang.(sus)

Print Friendly, PDF & Email