oleh

2 Warga Komplek Batan Indah Terkontaminasi Cesium-137

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap sembilan orang warga perumahan Batan Indah, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan telah diketahui. Pada kawasan hunian yang terletak persis di seberang gedung DPRD setempat itu heboh karena terpapar radioaktif nuklir.

“Ada dua orang yang terindikasi atau yang terukur terkontaminasi cesium,” ungkap Sekretaris Utama (Sestama) Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyanto kepada wartawan di Kantor Walikota Tangerang Selatan, Ciputat, Jumat (21/2/2020).

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan Whole Body Counting (WBC) terhadap sembilan orang warga Batan Indah. Adapun pemeriksaan dilakukan di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Batan, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Hendrianto klaim, dua orang yang terindikasi terpapar cesium tingkat kontaminasinya sangat rendah. Hasil pengukurannya ada dua radioradioaktif di dalam tubuh warga tersebut.

“1 radioaktif cesium 137 yang kita curigai, dan 1 lagi K-40 atau kalium atau potassium 40, jadi dalam tubuhnya itu ada 2 radioaktif. Jika bapak ibu sekarang dicek atau diukur memakai WBC pasti punya radioaktif K-40 itu, karena K-40 itu pasti ada di semua tubuh manusia,” terangnya.

Hendrianto membandingkan nilai aktifitas dari kedua orang yang terkontaminasi. Radioaktif K-40 nya itu bisa 5 kali lebih tinggi ketimbang dengan aktifitas Cesium 137.

“Tapi nilainya kecil dibandingkan K-40 nya hanya 1 per 5 nya. Asa yang bahkan 1 per 10 nya, jadi nilai cesium 137 yang ada di tubuh dua orang itu,” paparnya.

Hendrianto menambahkan, artinya dari perbandingan tersebut tidak ada dampak radiologi. Juga tidak ada dampak kesehatan yang dialami oleh kedua orang yang terkontaminasi tersebut.

**Baca juga: Tuntutan Pembubaran PT PITS, Ini Tanggapan DPRD Tangsel.

“Karena kalau kita hitung dari nilai kontaminasi dari cesium tadi itu kalau kita hitung dosis yang diserap oleh tubuh itu, paling tinggi 0,12 milisievert. Nilai Batas Dosis (NBD) yang diizinkan, itu 1 milisievert, itu 1 per 10 nya jadi kecil dari NBD, dimana kalau dibawah dosis itu tidak ada dampak biologi, tidak ada dampak kesehatan, itu nilai batas nya 1 milisievert, ini kalau dikalkulasikan 0,12 yang tinggi, atau bahkan ada yang 0,05 milisievert,” ungkapnya.

“Artinya kontaminasi Cesium dari tubuh 2 orang itu, itu dikatakan tidak ada dampak radiologi ke tubuhnya,” tambahnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email