oleh

2 Perampok & Pembunuh Juragan Beras Serpong Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang berhasil membekuk dua dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Tutik Lestari (67), istri juragan beras,  di Ruko Villa Melati Mas Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Minggu (9/12/21012) lalu.

Tersangka yang berhasil dibekuk petugas berinisial MS alias S, dan AM alias A. Sedangkan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni FN dan A ditetapkan sebagai Daftar Pencarian orang (DPO).

Tersangka MS diketahui sebagai tetangga korban dan otak kejahatan dengan merencanakan perampokan di rumah pasangan Edi Susanto dan Tutik Lestari. 

Tersangka MS yang juga merupakan tetangga korban merencanakan perampokan di toko beras milik korban setelah sebelumnya mendapat kabar jika korban menyimpan uang sebesar Rp 200 juta.

“Awalnya mereka mendapat informasi jika di toko beras itu, pemilik menyimpan uang Rp200 juta, namun ternyata mereka salah sasaran,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya. Senin (17/12/2012) sore.

Selama selama 1 minggu melakukan survey, MS bersama tiga pelaku lainnya kemudian merampok di ruko milik korban. Kawanan pelaku kemudian menyekap pasangan suami istri juragan beras tersebut.

Naas bagi Tutik, wanita paruh baya itu tewas setelah dibekap kawanan perampok. Para pelaku kemudian menggasak uang Rp 5 juta dan HP milik korban.

”MS merupakan tetangga korban dan berperan menggambarkan situasi toko,” ungkap Rikwanto.

Kepada petugas, kata Rikwanto, Komplotan MS ini sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan dengan melalukan pencurian rumah kosong (Rumsong) dan perampokan dirumah maupun toko di kawasan Tangerang. Bahkan komplotan ini dikenal cukup sadis yang tak segan melukai korbannya.

“Mereka mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian dan perampokan dirumah atau toko di kawasan Tangerang,” kata Rikwanto. (Abie)

 

Print Friendly, PDF & Email