oleh

2 Perampas Motor ABG Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari tiga pelaku perampas sepeda motor spesialis ABG (Anak Baru Gede) berhasil diringkus petugas Satrekrim Polres Cilegon.

Kedua pelaku diketahui bernisial AS (19), warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan US (28), warga Kecamatan Serang, Kota Serang. Sementara seorang pelaku lainnya kini masih berstatus buron.

Kanit I Satreskrim Polres Cilegon Iptu Ketut Sudanta mengatakan, pelaku biasa melakukan aksinya di seputaran Kota Cilegon dengan membuntuti calon korbannya.

“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 20 titik lokasi. Dia (pelaku-red) membuntuti calon korban, memepet, menodong lalu merampas dan membawa kabur kendaraan,” ujar Sudanta lagi.

Sementara, AS, salah seorang pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahat tersebut untuk membeli miras. Selain itu, uang hasil penjualan sepeda motor juga digunakan untuk main perempuan.

“Sepeda motor hasil rampasan saya jual dengan harga bervariasi. Paling tinggi empat juta,” ujarnya di Mapolres Cilegon.

Dari tangan kedua pelaku, juga disita sebanyak 7 unit sepeda motor hasil rampasan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal kurungan 9 tahun.(rb/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email