oleh

2 Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tangerang meringkus dua pelaku yang diduga pengedar Narkoba.

Kedua pelaku berinisial SA alias Coki bin Sam’un warga Kampung Talagasari Rt 007/003 Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan DP alias Tile bin Ruspono warga Kampung Talagasari, Rt 001/001, Kecamatan Talagasari, Kabupaten Tengerang.

“Penangkapan berawal dari informasi warga, akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Daerah Talagasari Cikupa,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal, Sabtu (3/11/2018).

Dengan dasar itu, Unit 2 Satnarkoba dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Nurjaman beserta anggota melakukan pengintaian ke lokasi.

“Dan saat dilokasi benar pelaku sedang menunggu pembeli, maka kita (Satnarkoba-red) langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” ujar Kompol Tosriadi.

Dalam penggeledahan, jelas Kasat narkoba, kedapatan barang bukti berupa sabu dalam salah satu kantong celana dan baju pelaku.

Tak cukup disitu, lanjut Tosriadi, setelah diperiksa tim langsung melakukan penggeledahan di tempat lainnya dan kedapatan beberapa sabu dibungkus plastik klip bening.**Baca juga: Lagi Pacaran, ABG Ini Dibacok Kawanan Perampok di Serpong Lagoon.

Kemudian, Kedua pelaku dan barang bukti yang dibungkus plastik klip bening seberat 7,58 gram hasil penggeledahan telah diamankan di Mapolresta Tangerang, untuk penyidikan dan kelengkapan pemberkasan.(bam)

Print Friendly, PDF & Email