oleh

2 Pemuda di Pondok Aren Akui Edarkan Pil Riklona

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang pemuda yang ditangkap anggota Polsek Pondok Aren, di Jalan Kebayoran Hight Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu malam (27/10/13), diindikasi sebagai pengedar pil koplo jenis riklona.

Hal itu terungkap dari pengakuan Rizki (19), satu dari dua pemuda yang ditangkap saat diperiksa di Polsek Pondok Aren. Pil riklona diketahui mengandung clonazepam, yang merupakan golongan obat dari benzodiazepine. Obat ini termasuk dalam kelompok obat yang disebut depresan sistem saraf pusat (SSP).

“Saya baru sebulan memakai. Barang itu saya beli dari daerah Roxi, Jakarta Barat, dengan harga 100 ribu rupiah per papan dengan isi 10 butir,” ujar Riski kepada kabar6.com.

Tak hanya itu, Riski bahkan mengaku bila riklona tersebut kemudian dijualnya kembali dengan harga Rp. 25 ribu. “Untungnya buat saya pakai sendiri,” kata Riski sembari mengaku bahwa dua butir pil riklona yang diamankan polisi sudah dikonsumsinya bersama Bowo.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ipda Sitta Mardongan Sagala mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa kedua pemuda itu guna menyelidiki pemasok dari pil sejenis koplo tersebut. Baca juga: Polisi Gerebek Markas Agen PRT di Bintaro.

Ya, Rizki (19), warga Tegal Rotan, RT 01/07, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat ditangkap petugas bersama seorang temannya, Bowo (22), warga Kampung Sawah Lama Poncol, RT 05/10, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat Timur. Baca juga: Salip Mobil Polisi, 2 Pemuda Ditangkap.

Aksi keduanya yang nekat ngebut menggunakan sepeda motor dan menyalip mobil polisi, membuat polisi curiga hingga mengejar mereka. Dan, setelah keduanya dihentikan, polisi menemukan 8 butir pil riklona (sejenis pil koplo).(tur)

 

Print Friendly, PDF & Email