Kabar6 – Dua Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tangerang meninggal dunia.
Kedua PDP ini adalah GR (81) warga Vila Taman Bandara meninggal di rumah sakit Bun Kosambi pada pukul 20.59 Rabu (13/5/2020) dan AG warga Kelapa Dua meninggal di RSUD Banten, pada Kamis (14/5/2020).
“Keduanya dimakamkan menggunakan protokol Covid 19 di TPU Buniayu Kecamatan Sukamulya,” kata juru bicara gugus tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, Kamis 14/5/2020.
**Baca juga: Ini 82 Desa di Kabupaten Tangerang yang Mencairkan Dana Dampak Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengatakan, sesuai protokol kesehaan Covid 19, kedua pasien PDP ini dimakamkan di TPU Buniayu dengan standar pemakaman Covid 19.
” Rencanannya keluarga pasien PDP akan dilakukan rapid test, sesuai protokol Covid 19, mudah-mudahan hasilnya negatif,” pungkasnya. (Vee)