oleh

2 Napi Rutan Kelas IIA Serang Kabur Pakai Tangga Bambu

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Serang melarikan diri pada Rabu, 28 Desember 2023. Mereka kabur menggunakan bambu yang dijadikan tangga untuk menaiki pagar penjara.

Mereka kabur pada Rabu sore, sekitar pukul 17.55 WIB, saat adzhan Maghrib dan cuaca hujan.

Kemenkumham Banten menerangkan, peristiwa kaburnya warga binaan itu karena kelalaian petugas jaga, tidak ada pegawai Lapas Kelas IIA Serang yang terlibat.

“Ini kelalaian petugas, ada bambu, bambu itu dipakai,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, di kantornya, Selasa (10/01/2023).

Lapas Kelas IIA Serang serta Kanwil Kemenkumham Banten sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali dua WBP yang kabur tersebut. Jika tertangkap kembali, Sunjaya maupun Ahzab dipastikan menerima sangsi dan tidak mendapatkan keringanan hukuman, seperti remisi.

“Kita sudah berkoordinasi dengan temen-temen kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa kita tangkap kembali,” jelasnya.

Napi pertama yang kabur bernama Sunjaya, dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman 3 tahun. Napi itu merupakan warga Cicadas, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

**Baca Juga: Kejati Kepri Tangkap WNA Singapura DPO Perkara Penganiayaan

Kemudian WBP kedua yang kabur bernama Ahzab, dia dikenakan Pasal 372 dengan masa hukuman 2,5 tahun penjara. Napi itu merupakan warga Ciputri, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Selama di balik jeruji besi, mereka ditempatkan di kamar berbeda. Namun mereka bisa bekerja sama untuk kabur di waktu rawan tersebut.

“Narapidana umum, pencurian dan penipuan. Residivis yang Sunjaya, dia sudah dua kali masuk lapas. Berbeda tempat, mungkin mereka sudah bekerjasama untuk melakukan bersama-sama,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email