oleh

2 Korban Perkosaan Bakal didampingi LPA

image_pdfimage_print
Pelaku perkosaan di Kabupaten Tangerang. (shy)

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang bakal terus mendampingi korban pencabulan di bawah umur. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi psikis dua korban perkosaan di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Kita berikan pendampingan pemulihan psikologisnya. Karena, tentu pasti psikologisnya akan terganggu dan ini membahayakan si korban,” ujar Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari, Jumat (7/4/2017).**Baca Juga: Sebelum Merkosa, RS Ajak Anaknya Nonton ‘Bokep’

Sementara, untuk menjalani proses hukum, LPA Kabupaten Tangerang menurutnya turut mendampingi korban.

“Kalau hukumnya kami dampingi tapi, kita fokuskan pada pengembalian psikoligis si korban karena, dikhawatirkan dia tertekan dan berbuat hal yang diluar dugaan. Kami pun juga meminta, hukum kebiri dapat dijatuhkan pada kedua pelaku tersebut seperti aturan yang sudah disahkan,” ungkapnya.**Baca Juga: Ayah Pemerkosa Anak Kandung Ini Pernah Punya 3 Istri

Untuk diketahui, pendampingan tersebut akan dilakukan pada dua korban pemerkosaan yakni, MR (18) korban yang rela diperkosa oleh WK (23) lantaran dijanjikan akan dipinjamkan uang. Sedangkan, RF (16) korban pemerkosaan yang dilakukan ayah RS (47) kandungnya selama tujuh tahun.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email