oleh

2 Karyawan Postif Covid 19, Bank Banten Terapkan Pembatasan Operasional

image_pdfimage_print

Kabar6- Paska dua pegawainya dinyatakan positif covid-19 melalui test Swab, operasional kantor pusat Bank Banten (BB) mulai dibatasi.

Dari pantauan kabar6.com, pembatasan operasional kantor itu terlihat di Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) BB di Kemang, Kota Serang dan Kantor Cabang Khusus (KCK) Bank Banten di Jalan Jenderal Soedirman, Kota Serang.

Aktivitas di kedua kantor tersebut terlihat tak seperti biasanya. Suasana KPNO Bank Banten Kota Serang, nampak sepi, tidak terlihat kegiatan yang mencolok. Hanya petugas security yang berjaga di pintu masuk.

Situasi sama terjadi di kantor cabang khusus Bank Banten di Kota Serang, tidak ada kesibukan pegawai ataupun antrian nasabah. Lahan parkir mobil dan sepeda motor pegawai maupun nasabah terlihat lengang. Padahal di hari kerja lokasi parkir itu selalu padat kendaraan.

Namun penarikan tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih tetap berlaku.

Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan operasional untuk mempercepat proses sterilisasi di perusahaan bank plat merah tersebut.

“Untuk sementara kami batasi dan terus di lakukan sterilisasi. Mereka sudah WFH di KPNO,” kata Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa, melalui pesan singkatnya, Senin (10/08/2020).

**Baca juga: 2 Pegawai Bank Banten Kota Serang Positif Covid 19, Statusnya OTG.

Sebelumnya sempat diberitakan dua pegawai Kantor Pusat Bank Banten dinyatakan positif covid-19. Kedua pegawai itu berinisial FA (36) dan AR (38). Mereka berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah menjalani isolasi mandiri.

Keduanya kerap beraktifitas keluar kota. Pasien berinisial FA dinyatakan positif covid-19 usai hasil swabnya keluar dari RSUD Serang pada 04 Agustus 2020. Sedangkan AR, hasil positifnya keluar tanggal 07 Agustus 2020.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email