oleh

2 Karyawan AEON Mall BSD Terjangkit Covid-19, HMI Soroti Pengawasan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta untuk serius menjalankan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pasalnya, saat masa penerapan tatanan hidup baru atau new normal masih ada warga yang ditemukan positif covid-19.

Aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Abdul Muhyi mengatakan, pihaknya menyoroti lemahnya kinerja tim gugus tugas Covid-19 dalam mengawasi aktivitas warga selama masa new normal.

Akibatnya, penyebaran wabah mematikan itu jadi tak terkendali. Baru- baru ini ditemukan dua orang karyawan pusat perbelanjaan elit di wilayah Kabupaten Tangerang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

“Ini menandakan bahwa Pemkab Tangerang cukup lemah dalam menerapkan aturan PSBB. Kemarin karyawan Aeon Mall dinyatakan positif Covid-19, padahal di mall itu diketahui menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat, tapi masih bisa tertular. Artinya, ancaman Covid-19 di daerah ini masih dalam kondisi mengkhawatirkan,” ungkap Muhyi, kepada Kabar6.com, Jumat (7/8/2020).

Mirisnya lagi, kata dia, pelonggaran aturan pada masa new normal ini dimanfaatkan warga untuk beraktivitas tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Ditengah- tengah lingkungan masyarakat, saat ini kerap ditemukan beragam kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, seperti hajatan pernikahan, acara gowes bareng hingga perlombaan kicau burung.

**Baca juga: Penemuan Mayat di Pagedangan, Tak Miliki Jempol Tangan.

“Informasi yang beredar di medsos pada 9 Agustus besok akan ada perlombaan kicau burung di kawasan Seglog Cibadak, Tigaraksa. Ini harus diantisipasi oleh pemerintah bila perlu kegiatan itu dibatalkan, karena bisa berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. Upacara HUT RI saja dibatasi kok kenapa kegiatan itu dibiarkan,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email