oleh

2 Jambret Ditangkap Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku Penjahat Jalanan dibekuk Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis di Jalan Gelatik Raya Rt 07/09 Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2018).

Kedua pelaku jambret tersebut berinisial ON dan OY adalah warga Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Menurut informasi warga yang sedang melintas dilokasi, pelaku sempat dikormas warga, namun dengan kesigapan Team Opsnal dan warga, pelaku dapat di selamatkan dan diamankan polisi.

Saat dihubungi lewat selularnya, Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Ucu Syarifuloh membenarkan kejadian penjambretan diwilayah hukumnya.**Baca juga: Kajari Kabupaten Tangerang Sambangi Rutan Kelas 1 Tangerang.

“Iya, benar ada jambret, mereka sudah kita amankan dan sedang diproses oleh penyidik team 2 Unitreskrim untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek.(bam)

Print Friendly, PDF & Email