oleh

2 Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pembentukan Pansus Aset

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mulai serius mengusut dugaan hilangnya aset daerah berupa lahan seluas 7.000 meter di Desa Medang dan Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan.

Bahkan, kini sudah ada dua Fraksi di lembaga legislatif itu yang mendorong pembentukan Pansus Aset. Langkah itu dinilai tepat, guna mengusut kebenaran hilangnya aset daerah yang nilainya mencapai Rp. 7 milliar tersebut.

Dari hasil sidak yang telah dilakukan DPRD, terungkap bahwa aset berbentuk lahan di Desa Medang yang diduga hilang memiliki luas mencapai 4.000 meter persegi, dengan perkiraan estimasi rupiah mencapai Rp.4 miliar.

Diatas lahan itu juga berdiri jalan sepanjang 215 X 3 meter. Termasuk juga jalan yang terbuat dari paving block seluas 710 X 2,5 meter.

sementara di Desa Cijantra, aset lahan yang diduga hilang seluas 466 X 3 meter dan saluran air 1.850 X 3  meter, dengan nilai estimasi rupiah mencapai hingga Rp. 3 miliar.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang, Nazil Fikri mengatakan, seiring dengan hebohnya kabar soal aset yang hilang, pihaknya juga telah menerima informasi adanya pengembang perumahan yang hendak menguasai lahan di kawasan Desa Medang dan Cijantra.

Bahkan, lanjut Nazil, mereka (pengembang) sudah melayangkan surat resmi kepada Pemda setempat menanyakan aset-aset tersebut. “Kondisi dan informasi inilah yang menjadi dalil kami di Fraksi PPP sepakat untuk mendorong pembentukan Pansus Aset,” ujar Nazil lagi.

Hal serupa juga dilontarkan, Moh Nawa Said Dimyati, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD setempat. Menurut Nawa, pembentukan Pansus Aset akan menyelesaikan kisruh soal dugaan hilangnya aset daerah tersebut.

“Dugaan adanya aset daerah yang hilang, tidak bisa diselesaikan dengan cara saling berkomentar di media. Agar persoalan menjadi jelas dan tidak membingungkan masyarakat, lebih baik segera dibentuk Pansus Aset,” ujar Nawa Said lagi.

Dan, lanjut Nawa, apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, maka Pansus Aset akan merekomendasikan temuan tersebut kepada penegak hukum,” ujar Nawa Said lagi.(tmn/din/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email