1

2 Buruh Divonis Bebas, KASBI Siap Hadapi Kasasi JPU

Kabar6-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) siap menghadapi kasasi yang rencananya bakal diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasca vonis bebas terhadap Nurbaiti dan Suprapti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Ketua KASBI Kota Tangerang Ahmad mengatakan pihaknya mengakui belum mengetahui perihal JPU Kabupaten Tangerang yang bakal mengajukan kasasi terkait putusan bebas dua buruh PT KMK Global Sport

“Saya sendiri belum tahu kalau JPU bakal mengajukan banding. Artinya, orang-orang yang berada di belakang JPU ini siapa, kalau dari perusahaan ini siapa. Saya mendapatkan informasi dari perusahaan bahwa Direktur HRD menerima dan menjalankan putusan dari PN Tangerang,” jelas, Ahmad, kepada Kabar6.com, Kamis (26/10/2017).

Meski demikian, lanjut Ahmad, terkait langkah dari perusahaan maupun JPU yang sesuai dengan hasil rapat setelah putusan, pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah antisipasi.

“Kami pun harus mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah antisipasi. Tapi, terus terang kami berharap hal ini tidak berkepanjangan. Ayo kita selesaikan secara damai,” ujarnya.(don)