oleh

2 Begal di Pasar Kemis Acungkan Golok Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polsek Pasar Kemis meringkus dua orang pelaku begal berinisial ES, 20 tahun, dan DB, 17 tahun. Keduanya beraksi membawa senjata tajam atau sajam mengincar SP, 29 tahun, wanita pengendara motor.

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, Jumat (31/12/2021) lalu sekitar jam 12 malam.

“Saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja,” katanya, Rabu (12/1/2022). Menurutnya, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka.

Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.

“Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban,” ujar Zain. Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat menyelidiki kasus itu.

**Baca juga: 27 Ribu Lansia di Kabupaten Tangerang Siap Disuntik Booster

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Zain. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email