oleh

2.085 TPS di Kabupaten Pandeglang Dinilai Rawan Pelanggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang merilis jumlah TPS yang memiliki kerawana pelanggaran saat pemungutan suara mendatang. Sebanyak 2.085 TPS ditetapkan sebagai TPS rawan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pandeglang, Karsono menerangkan ada lima parameter yang menjadi acuan Bawaslu menetapkan TPS rawan.

“Kelimanya akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih, ketaatan prosedur pemungutan suara, money politic dan pemberian materi lainnya, ketersediaan logistik, dan soal netralitas ASN,” ujar Karsono, Selasa (16/4/2019).

Dari lima parameter itu, Karsono menerangkan, variable politik uang dan pemberian materi lainnya, menjadi indicator paling rawan lantaran tersebar di 644 TPS. Lalu potensi akurasi pemilu dan pengguna hak pilih, berada diurutan kedua sebagai parameter yang perlu diwaspadai karena tersebar di 590 TPS.

“Soal daftar pemlih dan ketersediaan hak pilih, salah satu indikatornya banyak, soal DPT Tambahan, potensi daftar pemilih khsusus yang dibeberapa titik kami pantau ada seperti di Rumah Sakit, Rutan, kampus, pesantren. Ini kan punya konsentrasi punya daftar pemlih tambahan sehigga punya kerawanan terhadap keterpenuhan hak pemilih,” jelasnya.

Bukan cuma itu, Bawaslu juga sudah memetakan daerah yang paling rawan. Dari 35 kecamatan, 3 diantaranya memiliki indeks kerawanan paling tinggi karena memiliki semua jenis parameter kerawanan. Tiga kecamatan yang dimaksud ialah Kecamatan Cimanggu, Sobang, dan Kecamatan Mandalawangi.

“Ini untuk fokus pengawasan Bawaslu dan semua pihak nanti terhadap TPS-TPS yang diduga memiliki indikasi kerawanan,” imbuh karsono.

Untuk menekan potensi kecurangan itu, Bawaslu sudah menyiapkan sejumlah cara. Apalagi Pandeglang juga ditetapkan sebagai daerah dengan indeks kerawanan Pemilu paling tinggi di Provinsi Banten.

Karsono menjelaskan, pihaknya sudah merekrut 3.906 Petugas TPS untuk memantau aktivitas Pemilu sejak masa tenang hingga proses penghitungan suara.**Baca Juga: Duh, Banten Masih Kekurangan Logistik Pemilu.

“Indeks kerawanan pemilu di Pandeglang paling tinggi, untuk menekan itu kami akan melakukan strategi pengawasan secara lebih ketat. Pertama, Bawaslu meminta kepada seluruh pengawas TPS melakukan proses pengawasan dari mulai hari tenang dan penghitungan. Cara kerja mereka akan dimonitor melalui aplikasi Siwaslu,” terangnya.

Kemudian yang kedua lanjut Dia, Bawaslu telah membentuk Tim Siber Money Politik yang akan mengantisipasi terjadinya politik uang. Tim ini akan memonitoring keseluruh kecamatan yang bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Mereka bertugas selama masa tenang, hingga hari pencoblosan.

“Dalam mengantisipasi terjadinya money politik, kami membantuk Tim Siber Money Politik yang bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan. Dilakukan pengawasan hingga malam sebelum hari H,” tutupnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email